Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Humas PT KTBM Klarifikasi Atas Penyebutan Koramil Kuantan Mudik Pemberi Izin Skipping
Jumat, 15-08-2025 - 00:25:59 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Terkait berita yang sempat Viral kemarin terbitan tanggal 11/8 yang Berjudul PT KTBM di Duga Kuasai Dan Kelola Hutan produksi tanpa izin. Humas KTBM Sebut Sudah Dapat izin Koramil kuantan mudik.

Dari pemberitaan tersebut Humas PT KTBM Slamet menyebutkan bahwa nama Koramil Kuatan Mudik sudah memberi izin atas kegiatan skipping yaitu panumbangan pohon kelapa sawit yang berada di atas kawasan HP di Desa Pantai Lubuk Ramo di depan puluhan masyarakat yang hadir.

Kapten Inf Aplison Danramil 08/Kuantan Mudik minta awak Media dan Humas KTBM untuk hadir bersama di kantor Koramil Kuantan Mudik hari Rabu (12/8) guna memberikan penjelasan dari pemberitaan dan stetmen humas KTBM kemarin yang sempat menyebutkan namanya.

Slamet Selaku Humas PT KTBM saat pertemuan itu mengakui memang salah dalam menyebutkan nama Koramil Kuantan Mudik telah yang memberikan izin dalam penumbangan pohon sawit di atas Hp masuk HGU PT KTBM seluas 464.2 Hektar sehingga memberikan klarifikasi bahwa Danramil Kapten Inf Aplison Danramil 08/Kuantan Mudik selain Danramil juga bertugas sebagai Danki di Satgas PKH.

"Iya pada saat itu Danramil Kuantan Mudik juga bertugas sebagai Danki satgas PKH,  kami menyampaikan kepada beliau jika kami hendak melakukan skipping/penumbangan pohon kelapa sawit di area HGU kami, dan Danramil saat itu menyebutkan, ya silahkan jika itu berada di kawasan HGU kalian, saya tidak bisa melarang kalian," ucap slamat.

Terakir Slamet mengatakan Antara Danki Satgas PKH dan Danramil Kuantan Mudik satu nama Dua Jabatan berbeda jadi untuk izin tersebut kami dari manajemen perusaan meminta izin kepada Danki Satgas PKH bukan kepada Danramil 08 Kuantan Mudik.

Kemudian Kapten Inf Aplison Danramil 08/Kuantan Mudik dalam pertemuan itu menjelaskan hanya mempersilahkan pihak PT KTBM melakukan chiping jika memang sudah mengantongi izin.

“Saya hanya menyampaikan kepada pihak PT KTBM jika lahan itu memang masuk ke dalam HGU PT KTBM dan telah mendapatkan izin ya silahkan,” ujar Kapten Inf Aplison Danramil 08/Kuantan Mudik dan sebagai Danramil saya tidak memiliki wewenang untuk mengizinkan dan melarang pihak perusahaan.

“Saya tidak punya wewenang mengizinkan dan melarang pihak perusahaan KTBM jika itu HGU mereka, yang berhak atas semua itu ya negara dalam hal ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN),” pangkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Humas PT KTBM Klarifikasi Atas Penyebutan Koramil Kuantan Mudik Pemberi Izin Skipping
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting