Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Deklarasi Adat Penolakan PETI di Kuansing, Kapolres: Mari Jaga Sungai dari Kerusakan
Minggu, 31-08-2025 - 10:45:50 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Suasana tepian Sungai Kuantan tepatnya di bawah Jembatan Gantung Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, menjadi saksi sejarah ketika dilaksanakan Deklarasi Adat Penolakan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Acara sakral ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan berbagai lembaga pemerintah serta aparat penegak hukum, Sabtu pagi (30/8/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K, MH, jajaran Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, TNI, DPRD Kuansing, serta Ketua Lembaga Adat Nagori (LAN), Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), para datuk, alim ulama, pemuda, Bundo Kanduang, dan masyarakat Kuansing. Kehadiran para pemangku adat dan pejabat daerah menegaskan keseriusan bersama dalam menyikapi keresahan panjang yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan.

Dalam sambutannya, Ketua LAN Kuansing Dt. Sirajo Dinardin mengungkapkan keresahan masyarakat yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade akibat maraknya PETI. Menurutnya, Sungai Kuantan yang dahulu jernih kini semakin tercemar, sehingga merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan adat, serta mengancam masa depan generasi mendatang. Ia menegaskan bahwa deklarasi adat ini merupakan momentum untuk menguatkan komitmen bersama agar sungai tetap bersih dan terjaga marwahnya sebagai sumber kehidupan dan identitas masyarakat Kuansing.

Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa deklarasi adat ini adalah warkah adat, yakni maklumat bersama untuk menjaga marwah adat sekaligus kelestarian lingkungan. Ia mengingatkan bahwa Sungai Kuantan merupakan nadi kehidupan masyarakat Kuansing. Dari sungai inilah sawah mendapatkan aliran air, ikan menjadi sumber pangan, dan kehidupan masyarakat tetap terjaga. Namun, lebih dari 20 tahun terakhir, kondisi sungai telah tercemar parah akibat aktivitas PETI. Air menjadi keruh, ikan banyak mati, bahkan kandungan merkuri dan limbah lainnya mengancam keselamatan masyarakat dan anak cucu di masa depan.

Bupati menegaskan bahwa penambangan emas sejatinya bukanlah hal yang terlarang, namun harus dilakukan sesuai aturan dan dengan izin resmi pemerintah agar tertata dan tidak merusak lingkungan. Ia berharap ke depan lahir peraturan daerah yang memberi kewenangan kepada pemangku adat untuk menindak para pelaku PETI sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Dengan demikian, adat dapat berfungsi sebagai benteng penjaga alam, sedangkan aparat penegak hukum tetap menjalankan perannya sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K, M.H, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Polri mendukung penuh deklarasi adat ini sebagai langkah nyata untuk menghentikan PETI. Menurutnya, penolakan terhadap PETI tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menilai hadirnya adat dalam deklarasi ini memberikan kekuatan moral yang sangat besar, sementara kepolisian akan bertindak sebagai penegak hukum untuk memastikan bahwa aturan benar-benar dijalankan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI. Menurutnya, pengawasan dan penegakan hukum akan lebih efektif jika didukung oleh partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Sungai Kuantan adalah sumber kehidupan yang harus dijaga bersama demi generasi mendatang.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar dalam Deklarasi Adat Penolakan PETI. Dalam ikrar tersebut, masyarakat Kuansing menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk aktivitas PETI, berkomitmen menjaga kejernihan air dan kelestarian sungai, memperkuat marwah adat dan budaya jalur sebagai identitas Kuansing, menjadi mitra pemerintah serta aparat penegak hukum, dan bertekad menjalankan hidup dengan usaha yang halal, ramah lingkungan, serta penuh berkah.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Deklarasi Adat Penolakan PETI di Kuansing, Kapolres: Mari Jaga Sungai dari Kerusakan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting