Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
14 Rakit di Duga Aktivitas PETI Di Desa Sitiang Pucuk Rantau Rusak Aliran Sungai Batang Peranap APH Nya Mana!
Minggu, 07-09-2025 - 09:18:34 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKaus.com, Kuansing - Aktivitas, penambang emas tanpa izin (peti) mengunakan mesin jenis  dompeng semakin merajalela dan bebas beroperasi di wilayah desa sitiang kec. Pucuk rantau, wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik 

Berawal dari informasi masyarakat melalui TLP seluler menghubungi awak media beberapa hari terakhir ang lalu dan menyebutkan adanya beberapa rakit dompeng setiap harinya beraktifitas di desa Sitiang Kecamatan Pucuk Rantau.

"Buk di Desa Sitiang Banyak Rakit Dompet yang beraktifitas, sekali-kali tinjau lah dan lebih parahnya lagi di sebelah Kiri jalan masuk kebun Sawit itu ada sebanyak 14 rakit, dan semua pekerjanya orang dari Jawa (PATI) Bahkan mereka bermalam di lokasi itu dengan mendirikan tenda untuk makan dan tidur (menginap)," ucapnya dari telpon. Saat di tanyakan kenapa di Desa Sitiang tidak pernah ada Razia penertiban oleh polres Kuansing Maupun. Polsek Kuantan Mudik dengan enteng narasumber menjawab biasa aja lah buk seperti tidak tau aja ibuk ini jawabnya sambil ketawa.

Dari bekal Informasi tersebut awak media langsung mengecek Kelokasi yang di sebutkan oleh narasumber yang ingin di lindungi Identitasnya, pada hari Sabtu (6/9/2025) sampai di lokasi ditemukan memang benar dan terlihat sebanyak 14 rakit yang berjejer di sepanjang Aliran Sungai Batang Peranap, yang sudah mulai di rusak oleh pelaku yang tidak bertanggungjawab oleh Penambang Emas ilegal bahkan Air sungai itu sudah berubah warna menjadi keruh  bercampur lumpur dan sepertinya aktivitas PETI ini sudah berlangsung lama dan tidak pernah terpantau ataupun penertiban oleh APH atau sengaja di biarkan dan tidak tersentuh hukum sama sekali 

Dan Anehnya lagi di saat di datangi pekerja sepertinya tidak merasa terganggu atas kehadiran awak media, mereka melanjutkan pekerjaannya seperti tidak merasa bersalah, ataukah mereka merasa kebal hukum? Ataukah sudah dapat izin dari  Oknum APH?. 

Untuk itu kami minta Kapolda Riau dan Polres Kuansing, usut tuntas aktivitas peti yang berada di wilayah hukumnya Kuantan Mudik Karena aktivitas menggunakan mesin Dompeng seperti ini sangat merusak lingkungan, dan berharap Semoga hal ini menjadi atensi oleh jajaran Polres kuansing dan Polda Riau. Tangkap pelaku dan pemodalnya, musnahkan rakit untuk pemberian efek jera kepada pelaku dan pemodal.

Bagi Pelaku dan pemodal  sudah jelas melanggar undang-undang no 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan  dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).( Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • 14 Rakit di Duga Aktivitas PETI Di Desa Sitiang Pucuk Rantau Rusak Aliran Sungai Batang Peranap APH Nya Mana!
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting