Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Hamdani Anggota DPRD Reses di Tangkerang Barat, Komitmen Terus Bantu Masyarakat | | Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan | | Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi | | Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025 | | Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW
 
Kapolda Riau Tangkap dan Amankan Nofri Si Penampung Pengolahan Emas dari Tambang Ilegal di Desa Kopah
Senin, 06-10-2025 - 10:13:55 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Aktivitas Praktik penambangan Galian B jenis emas terpantau semakin merajalela di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, salah satunya terpantau awak media khususnya di Desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini di Kabupaten Kuantan Singingi tidak terlepas dari peran serta pemurnian emas atau cukong-cukong yang menampung hasil dari tambang ilegal tersebut.

Proses pembakaran emas ilegal yang dilakukan para Mafia Penampung emas ilegal ini semakin menjadi jadi bahkan kucing-kucingan dengan APH dan Media, Sampai saat ini pelaku dan pemodal pemurnian emas ilegal yang berada di Desa Kopah tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sekalipun.

Dari hasil pantauan wartawan dilapangan, Minggu, (5/10/2025) di desa Kopah kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi  ditemukan 1 (Satu) tempat penampung emas hasil tambang Ilegal, yang lokasinya berdekat dengan Kuliner Roti Canai yang terkenal  masyarakat Kuansing  dan di lokasi tersebut berdekatan pula dengan rakit-rakit Dompeng yang berada di Bendungan Desa jaya Kopah.

Saat di jumpai oleh awak media beberapa orang masyarakat di duga pelaku Penambangan emas Tanpa izin menunggu di bukanya lapak pemurnian emas milik Nofri yang rencananya akan menimbang dan pemurnian serta menjual dari hasil tambang ilegal di sekitar desa Kopah.

"Ya kami dari tadi nunggu Nofri untuk menimbang hasil kerja hari ini, sampai sekarang belum datang, mungkin sebentar lagi dia datang tu, biasanya tidak lama dan sebentar lagi pasti buka bapak-bapak Ibuk dari mana dari polisi ya kembali bertanya," ujar salah satu dari 5 orang yang sedang menunggu Nofri si pelaku pembakaran emas.

Emang nya kenapa bang apakah ada juga polisi kesini bang kembali lontar pertanyaan!!!.

Dan mendengar pertanyaan tersebut para pelaku penambangan emas pergi meninggalkan lokasi dan lapak tersebut satu persatu dan tidak menjawab sepatah kata pun dan pergi sambil berkata "Permisi Komandan yang di kiranya APH sambil pergi meninggalkan tempat yang di duga tempat pemurnian Emas ilegal.

Saat di pertanyakan kepada Salah seorang masyarakat Desa Kopah Membenarkan bahwa tempat pemurnian emas serta penampungan emas ilegal yang dekat Kuliner Roti Canai sudah lama beraktivitas, pelakunya kalau tidak salah namanya Nofri, dan sampai sekarang aman-aman saja tak pernah di razia atau di tertibkan dan ditangkap seperti Ujang punduik yang kemarin sempat ditangkap ungkap salah seorang warga yang tidak bersedia di publikasikan.

Terakhir ia mengatakan Kami masyarakat berharap agar aparat penegak hukum Kapolda Riau melalui Kapolres Kuansing, Kapolsek Kuantan Tengah dan Tim Raga Kapolres Kuansing agar menindak tegas pelaku penampung emas di Desa Kopah  tersebut. Karena sudah melanggar   Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara ( Minerba ), khususnya pasal 158 yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak 100 milyar.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Tangkap dan Amankan Nofri Si Penampung Pengolahan Emas dari Tambang Ilegal di Desa Kopah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    02 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    03 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    04 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    05 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    06 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    07 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    08 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    09 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    10 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    11 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    12 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    13 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    14 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    15 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    16 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    17 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    18 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    19 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    20 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    21 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    22 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting