Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Komunitas Perduli Sungai dan Lingkungan Minta Ditreskrimsus Polda Riau Segel Lokasi Pemurnian Emas Ilegal
Selasa, 18-11-2025 - 13:21:34 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Aktivitas pemurnian Emas atau Penampungan Hasil Tambang Emas ilegal, terus tumbuh dan berkembang, apa lagi saat ini harga emas di kabupaten Kuantan Singingi harga sangat tinggi sehingga mengiurkan dan menjanjikan kepada si pelaku Tambang emas Ilegal.

Menurut Wirman, Ketua Komunitas Masyarakat Peduli Sungai dan lingkungan Kabupaten Kuansing saat diminta tanggapan, hari ini Senin (17/11/2025) Ia mengatakan dan menyayangkan adanya aktivitas pemurnian Emas Ilegal atau penadah emas ilegal yang tidak segan dan berani buka secara terang-terangan di wilayah Polsek Singingi tepatnya di belakang Kantor Polsek, sepanjang pengetahuan saya, dulu nya pelaku yang di ketahui berinisial IJP buka di depan kantor Polsek alias dalam area Pasar Muara Lembu, dan akhir-akhir ini pindah ke area belakang kantor Polsek, dengan arti kata pindahnya tidak jauh dari Kantor Polsek Singingi hanya seputaran satu arah saja, kenapa Ijp berani seperti itu apakah sudah ada koordinasi nya dengan pihak APH atau hanya bermodalkan nekat?.

"Ijp Si pelaku di duga pemodal dan pemain lama,  saat ini  memang dikenal sebagai sipemburu emas dan pengepul di duga ilegal dari hasil Penambang Emas ilegal diwilayah Singingi yang di peroleh dari pelaku yang mengunakan mesin Dompeng dan Juga dari Pendulang emas tradisonal, usaha IJP di mulai dengan mengontrak tempat sebuah rumah petak di situ lah aktivitas setiap hari dari sore sampai malam mengumpulkan Pentolan emas dan memurnikanya kemudian  IJP menimbang hasil pemurniannya, lalu di bayarkan sesuai harga emas yang sudah di tentukan dari Pekanbaru," ujar Wirman.

Seperti kita ketahui saat ini harga emas di pasar lagi melonjak tinggi 
Dengan arti IJP juga bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan memperkaya diri sendiri dengan menampung emas ilegal yang di perkirakan 30-50 orang pekerja PETI  yang datang untuk membakar dan memurnikan emas serta menjual pentolan emas hasil tambang ilegal.

Untuk itu kepada pelaku sudah melanggar pasal 158 UU disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.

Oleh karena itu kami Masyarakat peduli sungai dan Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi  Minta Kepada Ditreskrimsus Polda Riau agar dapat menyegel  lokasi pemurnian emas ilegal milik IJP Serta segera menindak tegas penampungan pengolahan mas ilegal (pembakaran) untuk di tindak lanjutkan sesuai pasal dan UU yang berlaku harapnya.

Di tempat berbeda saat di jumpai IJP merasa tidak bersalah karena usahanya itu tidak menyalah aturan agama tapi mengakui  tidak di bolehkan hukum negara.

"Iya saya tidak salah pembakaran ini saya buka dengan usaha sendiri dan tidak menyalahi aturan agama karena saya tidak mencuri dan tidak merugikan orang lain, malah saya bisa membantu masyarakat yang punya kerjaan Tambang emas dan pendulang, jadi kalau kalian mau naikan berita ini silahkan saya tidak takut dengan siapa pun," ujar Ijp singkat. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Komunitas Perduli Sungai dan Lingkungan Minta Ditreskrimsus Polda Riau Segel Lokasi Pemurnian Emas Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting