Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Akan Gelar Aksi Demo! Hampir 5 Tahun Penanganan Limbah Cooling Pond di Menggala North GS Tidak Teratasi
Kamis, 17-04-2025 - 00:38:50 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Hampir 5 Tahun lamanya penanganan limbah tak kunjung terealisasi dilakukan oleh Pihak PT PHR dan akibat dari itu warga Menggala Kilo Meter 25 Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir akan mengancam melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. 

Langkah ini dikarenakan lambatnya penanganan yang dilakukan PT. PHR atas pencemaran limbah cair Cooling Pond Meno GS North Menggala yang merebas dan mengaliri diareal kebun kelapa sawit milik warga setempat.

Hal ini diungkapkan Army warga Menggala Sakti sebagai ahli waris Mawarni selaku pemilik lahan kebun sawit yang dicemari limbah meminta pertanggungjawaban PT. PHR agar menyelesaikan pemulihan lahan dan membayar kerugian dampak kebocoran limbah cair di Cooling Pond di Menggala North GS.

Dikatakan Army, permasalahan tersebut sudah disampaikan dari semenjak dari tahun 2020 lalu dan baru dilakukan peninjauan Pihak PHR, Pihak PGPA Balam Camp bersama Perangkat Desa ketitik lokasi pada 13 Februari 2025 namun sampai sekarang belum ada tindakan lanjutan dari pihak PT PHR dan bahkan terkesan saling melepar permasalahan alias tutup mata.

“Untuk itu kami sepakat akan melakukan aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat ini, kami akan menuntut Pihak PHR dan pengawas Cooling Pond di Menggala North GS agar segera mungkin melakukan pemulihan lahan yang tercemar," ucap Armi selaku Ahli Waris pemilik lahan, Rabu 16 April 2025.

Masih dilanjutkan Army, kenapa hal ini kami akan lakukan mengingat tindak lanjut hasil diskusi oleh Pihak PHR tidak ada keputusan yang jelas serta arahan lanjutan penanganan dari pimpinan PT PHR. Intinya pencemaran limbah diareal lahan kebun kami ini didiamkan begitu saja. Jelasnya kami yang merasa dirugikan tidak akan tinggal diam. Apalagi hasil kebun kelapa sawit tidak bisa diambil.

Sebelumnya kasus pencemaran limbah dilahan perkebunan sawit didusun 5 Menggala KM.25 Kepenghuluan Menggala Sakti milik Mawarni sudah berjalan kurang lebih 5 tahun lamanya, aliran limbah cair berwarna kehitaman dari rembesan Cooling Pond Meno GS North menggenang diareal lokasi lahan masyarakat belum juga teratasi.

Informasi ini juga dibenarkan oleh ahli waris pemilik lahan Army Hasym kepada awak media menjelaskan adanya peninjuan dari pihak PT. PHR bersama perangkat desa ketitik lokasi pada 13 Februari 2025. 

"Orang PHR udah turun 1 minggu yang lalu meninjau lahan yang terkena limbah. Mereka minta waktu untuk membahas limbah," kata Army melalui pesan WhatsApp.Senin 24 Februari 2025.

Sementara tanggapan dari Humas PT PHR Pusat Yulia Rintawati melalui WhatsApp pribadinya menjawab pertanyaan awak media, kami belum bisa memberikan tanggapan, karena perlu data posisi dimana limbah seperti apa, dan pemilik lahan siapa, agar kami tidak salah memberikan tanggapan. kami cek ke lapangan dulu ya, pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Akan Gelar Aksi Demo! Hampir 5 Tahun Penanganan Limbah Cooling Pond di Menggala North GS Tidak Teratasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting