Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Wakil Ketua Komisi B Zahrul Saupi Desak Pemda Rohil Segera Lelang Proyek Pembangunan Rijid Jalan Lintas Kecamatan Kuba
Rabu, 11-06-2025 - 12:04:35 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera melaksanakan proses lelang proyek strategis pembangunan jalan lintas Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) dan segera menindaklanjuti rekomendasi dari hasil rapat Dengan Pendapat Antara Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang tergabung dalam Lintas Komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal dan pihak PT. Erakarya Mukti Jaya Kecamatan Rimba Melintang pada tanggal 05 Maret 2025 yang lalu terkait dengan Klasifikasi tentang Kesepakatan Awal Perusahaan dengan masyarakat Mukti Jaya sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Pembahasan Kesepakatan (MOU) PT. Erakarya Mukti Jaya pada tanggal 04 Desember 2017 terkait dengan kesepakatan awal dan Cross Check dokumen pendirian serta dokumen oprasional PT. Erakarya Mukti Jaya. 

Demikian disampaikan wakil ketua Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Zahru Saupi usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda 1. Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Rohil Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Rokan Hilir. 2. Penyampaian Laporan Akhir Pansus RPJPD, Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025-2045 oleh Tim Pansus DPRD Sekaligus Pengambilan Keputusan. 3 Penyampaian Pandangan Awal RPJPD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025-2029, di ruang sidang istimewa kantor kantor DPRD Rohol, Selasa (10/06/2025). 

Zahru menjelaskan, keterangan yang pernah disampaikan oleh pihak PT. Erakarya Mukti Jaya bahwa, pihaknya sudah memiliki izin lokasi yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir yang diterbitkan pada tahun 2017 dan sudah memenuhi izin tata ruang yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir.

Kemudian kerdasarkan keterangan dari pihak instansi vertikal Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang  Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bahwa dipastikan pihak PT. Erakarya Mukti Jaya belum memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan sampai saat ini status lahan yang ditempati oleh perusahaan untuk beroperasi masih dalam status lahan Transmigrasi, dalam hal ini bahwa PT. Erakarya Mukti Jaya  sudah melakukan Alih Fungsi Lahan Pertanian menjadi Lahan Produksi Pabrik Kelapa Sawit, selanjutnya sama-sama diketahui bahwa, sampai saat ini Peraturan Daerah tantang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir belum disahkan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir. 

"Menurut kami bahwa PT. Erakarya Mukti Jaya berdiri dan beroperasi tidak memiliki Legitimasi yang jelas. Saya sebagai anggota DPRD Rohil dari dapil 5 fraksi PKS dan merupakan wakil ketua Komisi B membidangi ekonomi dan keuangan minta kepada pemerintah daerah agar menyetop sementara kegiatan oprasional PT. Erakarya Mukti Jaya sampai dengan diurusnya segala persyaratan sesuai dengan yang diundangkan," kata Zahrul Saupi.

Terkait rencana pembangunan jalan Lintas Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) juga diharapkan pemda rohil segera melaksanakan proses lelang mengingat  waktu pelaksanaan kegiatan memakan waktu lama. 

"Kami juga sudah mempertanyakan tentang pembangunan jalan Lintas Kecamatan Kuba ini dangan kepala BPKAD dan kepala Dinas PUTR, mereka mengatakan bahwa kegiatan pembangunan rijid jalan lintas kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) tersebut tinggal proses lelang. Nah kami mempertanyakan waktu pelelangannya kapan karena masyarakat sudah banyak yang bertanya-tanya kapan di laksanakan pembangunannya. Karena pembangunan jalan rijid ini memerlukan waktu yang cukup lama dengan mekanisme-mekanisme sampai dilelangnya proyek tersebut, makanya kami sampaikan langsung kepada bapak bupati kita minta agar segera memprioritaskan pembangunan jalan rijid kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) yang bersumber dari dana bagi hasil kelapa sawit, itu yang kami sampaikan kepada pak bupati," ujarnya. 

Zahrul Saupi menjelaskan pembangunan rijid jalan lintas kubu Babussalam telah termuat didalam APBD murni kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025  senilai Rp. 27 miliar dengan panjang lebih kurang 2,9 km. Adapun titik nolnya mulai dari ujung rijid yang ada saat ini di kepenghuluan Teluk Nilap menuju ke kepenghuluan Sungai Majo, Kepenghuluan Sungai Majo Pusako dan sampai ke kepenghuluan Rantau Panjang Kiri. 

"Kami minta kepada bapak bupati agar untuk segera memprioritaskan pembangunan jalan rijid kecamatan Kuba yang bersumber dari dana bagi hasil kelapa sawit, masyarakat  begitu sangat mengharapkan pembangunan jalan tersebut," pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Wakil Ketua Komisi B Zahrul Saupi Desak Pemda Rohil Segera Lelang Proyek Pembangunan Rijid Jalan Lintas Kecamatan Kuba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting