Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Pelaku DPO Ilegal Logging di Rimba Melintang Masih Bebas Jual Kayu Olahan
Senin, 28-07-2025 - 13:17:07 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Sungguh miris penegakkan hukum diwilayah Polda Riau ,Meski sudah menetapkan "Iwan Ritonga sapaan Iwan Tapsel selaku Bos kayu olahan tanpa izin diwilayah Kecamatan Rimba Melintang" sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus ilegal logging di tahun 2021 silam.

Namun sampai saat ini meskipun telah ditetapkan sebagai buronan tetap saja bebas menjual kayu kepanglong-panglong disejumlah Wilayah Kabupaten Rohil. Mungkin sepertinya ada dugaan perlakuan khusus yang dilakukan Aparat Penegak Hukum Polda Riau terhadap sang DPO Iwan Tapsel tersebut.

Dari pantauan team media ditemukan penjualan kayu olahan atau bahan jadi jenis papan milik Iwan Tapsel diwilayah panglong-panglong yang ada Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil. Menurut informasi salah satu warga sekitar panglong, kayu illog yang dijual kepanglong - panglong itu milik Iwan Tapsel .jelas warga kepada awak media. Minggu 27 Juli 2025.

Masyarakat hanya tunggu gebrakan dari Bapak Kapolda Riau Herry Heryawan pada saat konferensi pers di XIII Koto Kampar, Senin (9/6) telah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku perusakan.

Akankah Komitmen dari Kapolda Riau dapat segera menangkap sang DPO Iwan Ritonga (Iwan Tapsel) bos kayu illog diwilayah Rimba Melintang Kabupaten Rohil ini atau jalan ditempat!! Masyarakat menanti hal ini. Sebut salah satu warga Kecamatan Rimba Melintang yang namanya gak mau sebutkan kepada awak media.

Untuk diketahui, Nama Iwan Ritonga (Iwan Tapsel) ditetapkan DPO usai anggotanya bernama Syahron Ritonga diamankan Ditreskrimum Polda Riau saat membawa kayu pada Senin 26 Juli 2021 bersama barang bukti (satu) unit mobil Truck Mistubishi warna kuning BM 9188 PO yang bermuatan kayu olahan campuran sebanyak lebih kurang 6 (enam) ton; Kayu olahan campuran sebanyak lebih kurang 20 (dua puluh ton);

Dalam perkara nomor : 426/Pid.B/LH/2021/PN Rhl, Syahron Ritonga divonis Hakim Pengadilan Negeri Rohil pada Senin, 29 November 2021 dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;

Nama Iwan Ritonga (Iwan Tapsel) Dijadikan DPO.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohil pada Kamis, 30 September 2021 menjelaskan Bahwa pada Senin 26 Juli 2021 sekira pukul 20.30 WIB Tim Ditreskrimum Polda Riau menangkap Syahron Ritonga mengangkut kayu olahan dari Desa Teluk Pulau di Jalan Suka Mulia Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil truck colt diesel warna kuning BM 9188 PO untuk dikumpukan di rumahnya dan akan dihitung terlebih dahulu oleh Sdr. Agus Erwanto alias Erwan (dilakukan penuntutan berkas perkara terpisah) sebelum dijual kepada pembeli.

Kemudian Tim Ditreskrimum Polda Riau melakukan penggeledahan ke rumah terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa kayu-kayu olahan sebanyak ± 20 ton terkumpul di halamn depan rumah terdakwa yang diangkut terdakwa tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen surat sah hasil hutan, dan terdakwa menerima upah / gaji dari Sdr. Iwan Ritonga (dpo) sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah). Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polda Riau untuk proses lebih lanjut.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku DPO Ilegal Logging di Rimba Melintang Masih Bebas Jual Kayu Olahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting