Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Pemerintah Rokan Hulu Siapkan Lahan 1.342,42 Ha untuk Taman Hutan Raya Tuanku Tambusai
Rabu, 11-12-2024 - 00:55:49 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohul – Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menyiapkan lahan seluas 1.342,42 hektar untuk dijadikan lokasi Taman Hutan Raya (Tahura) Tuanku Tambusai. Lahan ini akan menjadi kawasan konservasi yang penting untuk pelestarian alam dan pengembangan ekosistem di daerah tersebut.

Sebagai bagian dari proses administratif untuk mempersiapkan lahan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu, Suparno, S.Hut, MM, bersama Sekretaris DLH, Muzaiyyinul Arifin, ST, M.Si, dan Fahrizal, mengikuti kegiatan Pembahasan dan Penilaian Dokumen Penataan Blok Pengelolaan Taman Hutan Raya Tuanku Tambusai di Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (10/12).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pengesahan atas Dokumen Penataan Blok Pengelolaan Tahura Tuanku Tambusai dari Direktur Direktorat Jenderal KSDAE. Dokumen ini diperlukan agar Tahura Tuanku Tambusai dapat segera dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Suparno menjelaskan bahwa dokumen penataan tersebut harus mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 76/Menlhk-Setjen/2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Kawasan Konservasi, serta Peraturan Direktur Jenderal KSDAE Nomor P.11/KSDAE/SET/KSA.0/9/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rancangan Zona Pengelolaan Kawasan Konservasi.

"Batas kawasan Tahura Tuanku Tambusai sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 8899 Tahun 2024, dan lahan yang sudah disiapkan mencapai 1.342,42 hektar. Pembagian blok pengelolaan terdiri dari Blok Perlindungan seluas 945,78 Ha, Blok Pemanfaatan 92,29 Ha, Blok Rehabilitasi 297,57 Ha, dan Blok Koleksi 9,78 Ha," jelas Suparno.

Setelah pengesahan dokumen ini, Tahura Tuanku Tambusai akan melanjutkan ke tahap penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang untuk 10 tahun ke depan. Suparno juga menambahkan bahwa rapat pembahasan dan penilaian yang dilaksanakan ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan penyusunan dokumen tersebut lebih komprehensif dan melibatkan berbagai pihak.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE, Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi, serta akademisi, tenaga ahli dari Universitas Lancang, dan tim teknis dari Balai Besar Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam Riau.

Dengan adanya persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antar instansi terkait, diharapkan Taman Hutan Raya Tuanku Tambusai dapat segera dikelola dan memberikan manfaat besar dalam konservasi alam serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.(Kominfo/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Rokan Hulu Siapkan Lahan 1.342,42 Ha untuk Taman Hutan Raya Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting