Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Miliki Sabu 11,14 Gram, Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pemuda Rengat
Senin, 06-01-2025 - 12:46:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Pemuda berinisial EK alias Yanda (24), warga jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat terpaksa ditangkap tim Satres Narkoba Polres Inhu lantaran terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu, pada Minggu (5/1/2025) sekira pukul 21.30 WIB.

Atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 17 paket sabu-sabu dengan berat kotor 11,14 gram.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di daerah Jalan Aski Aris, yang diduga sering menjadi lokasi transaksi narkotika.

Informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh Sat Res Narkoba. Ps. Kanit I Sat Res Narkoba, Bripka Wandi Nasution, melaporkan temuan ini kepada Kasat Res Narkoba AKP Adam Efendi. Tim yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba, Iptu Rifles Bagariang, kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Setelah mendapatkan cukup informasi, polisi memantau tersangka yang diketahui bernama EK alias Yanda. Pada Minggu malam, tim berhasil menemukan tersangka di tepian Jalan Aski Aris. Saat hendak ditangkap tersangka sempat membuang barang bukti berupa kotak kecil hitam di bawah mobil Fuso.

"Barang bukti tersebut berisi 17 bungkus narkotika jenis sabu," jelas Aiptu Misran. Selain itu, polisi juga menemukan tas tangan kecil hitam yang berisi uang tunai Rp290.000, serta Handphone Oppo milik tersangka.

Barang Bukti Lain di Rumah Tersangka
Penggeledahan lanjutan di rumah tersangka mengungkap adanya alat pendukung seperti timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Aiptu Misran menyebutkan bahwa saat ini tersangka telah diamankan di Polres Inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penyidik akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Rengat dan sekitarnya.

Bapak Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

"Kami terus mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kita," ungkap Kasi Humas Polres Inhu ini.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika. Penangkapan Yanda menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika di Rengat masih menjadi ancaman serius. Polres Inhu berkomitmen untuk terus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba melalui penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh. (Sumber Kasi Humas Polres Inhu).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Miliki Sabu 11,14 Gram, Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pemuda Rengat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting