Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 Secara Hybrid
Senin, 10-03-2025 - 18:34:55 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, S.H., M.H., yang mewakili Bupati.

Forum ini dihadiri oleh Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, Nono Patria Pratama, H. Porkot Lubis beserta anggota dewan lainnya, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, serta perwakilan sektor strategis lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Forum ini menjadi wadah bagi kita semua untuk berdiskusi dan menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat. RKPD 2026 ini merupakan rencana tahunan terakhir dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, sehingga harus disusun secara matang agar mencerminkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing," ujar Syafaruddin Poti.

Ia juga menegaskan bahwa RKPD 2026 harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi sebelum ditetapkan sebagai peraturan kepala daerah pada Mei 2025. Dokumen RKPD yang telah disahkan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu, Wakil Bupati menyoroti beberapa isu strategis yang menjadi fokus utama dalam penyusunan RKPD 2026, antara lain:

Penanggulangan kemiskinan, Ketahanan pangan, Penguatan ekonomi di tengah persaingan global, Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, Peningkatan tata kelola dan pelayanan publik, Pembangunan infrastruktur dasar yang terintegrasi, Penurunan prevalensi stunting, Penanggulangan musibah banjir, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Forum Konsultasi Publik, Amanat Regulasi.

Kemudian, Kepala Bappeda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan penyusunan RKPD dengan melibatkan kepala perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

"Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahapan awal dalam penyusunan RKPD Tahun 2026 sebelum masuk ke tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang akan menentukan kebijakan pembangunan daerah secara lebih rinci," jelas Yusmar.

Dengan adanya forum ini, diharapkan RKPD Tahun 2026 dapat lebih mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih efektif, berdaya saing, dan sejahtera.

Setelah pembukaan, Wakil Bupati Rokan Hulu meminta masukan dari berbagai elemen yang hadir guna mengetahui perkembangan di masing-masing wilayah, sehingga RKPD yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.(Kominfo/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 Secara Hybrid
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting