Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Hamdani Anggota DPRD Reses di Tangkerang Barat, Komitmen Terus Bantu Masyarakat | | Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan | | Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi | | Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025 | | Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW
 
Kepsek dan Bendahara SMA Negeri 1 Ujung Batu Ditahan Kejari Rohul Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
Sabtu, 30-08-2025 - 01:45:17 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu resmi menetapkan Kepala Sekolah berinisial LA dan Bendahara berinisial R SMA Negeri 1 Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023–2024.

Penetapan status tersangka tersebut diumumkan langsung dalam press release resmi Kejari Rokan Hulu, Selasa (27/8/2025). Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, keduanya juga langsung ditahan dan dititipkan ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari, terhitung mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025.

Kepala Kejari Rokan Hulu, Dr. Rabani Meryanto Halawa, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Vegi Fernandez, SH., MH, menjelaskan bahwa penyidikan mengungkap adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS dan BOSDA.

“Dana tersebut tidak dikelola sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak digunakan berdasarkan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS). Hasil audit dari Universitas Islam Riau menemukan kerugian negara sebesar Rp2.859.792.200,” ungkap Vegi.

Audit itu tercatat dalam laporan resmi Nomor: 320/A-UIR/1/DSD/S-2025 tertanggal 17 Juli 2025. Dalam proses penyidikan, Kejari Rohul telah memeriksa 111 orang saksi, menghadirkan 4 saksi ahli, serta mengamankan berbagai dokumen penting terkait perkara tersebut.

Sebagai upaya pemulihan kerugian negara, pihak kejaksaan juga telah menerima pengembalian ke kas negara sebesar Rp464.951.000 dari pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana hasil penyimpangan.

Meski sudah menetapkan dua tersangka, penyidik menegaskan proses hukum belum berakhir. “Kami tegaskan, penanganan perkara ini tidak berhenti pada dua tersangka. Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambah Vegi.

Kejari Rokan Hulu berharap penindakan ini bisa menjadi contoh sekaligus efek jera bagi pihak sekolah lainnya agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa serta peningkatan mutu sekolah.(PR/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kepsek dan Bendahara SMA Negeri 1 Ujung Batu Ditahan Kejari Rohul Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    02 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    03 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    04 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    05 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    06 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    07 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    08 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    09 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    10 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    11 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    12 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    13 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    14 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    15 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    16 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    17 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    18 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    19 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    20 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    21 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    22 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting