Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
Rabu, 05-11-2025 - 21:05:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rohul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Rohul yang digelar Selasa (4/11/2025) di Gedung DPRD Rokan Hulu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohd. Aidi, S.H.. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu, Muhammad Zaki, S.STP., M.Si., hadir mewakili Bupati Rokan Hulu untuk menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap seluruh masukan dan saran dari fraksi-fraksi.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda, pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, kritik, serta dukungan konstruktif dari DPRD terhadap Ranperda tersebut.

“Kami sangat menghargai seluruh pandangan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Masukan ini menjadi bahan berharga agar Ranperda ini benar-benar adaptif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Zaki.

Zaki menjelaskan, penyusunan Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022. Regulasi tersebut menjadi dasar penting agar setiap produk hukum daerah memiliki kekuatan hukum yang pasti serta selaras dengan ketentuan nasional.

Dalam rapat itu, Sekda juga merinci jawaban pemerintah atas pandangan masing-masing fraksi:

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat. Pemerintah menegaskan Ranperda ini akan menjadi instrumen pembangunan yang adaptif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Fraksi Demokrat menanyakan dasar hukum dan pembiayaan penyusunan Ranperda. Pemerintah menjelaskan bahwa prosesnya merupakan bentuk atribusi dan delegasi dari peraturan lebih tinggi dengan pembiayaan melalui APBD, serta mendapat fasilitasi dari Biro Hukum Setda Provinsi Riau.

Fraksi Golkar menekankan pentingnya dasar kajian akademik. Pemerintah menjawab bahwa penyusunan Ranperda diawali dengan naskah akademik berbasis penelitian ilmiah, melibatkan Kanwil Kemenkumham Riau dan Bagian Hukum Setda Rohul.

Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya standar dan metode yang tepat dalam pembentukan peraturan daerah. Pemerintah sepakat bahwa standar tersebut menjadi kunci untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Fraksi Solidaritas Bangsa menilai Ranperda ini penting sebagai pedoman pembentukan hukum daerah yang terencana dan sistematis.

Fraksi PAN mendukung penuh langkah Pemkab dalam memperkuat prinsip good governance melalui optimalisasi regulasi yang efisien.

Fraksi Nasdem menekankan perlunya standar baku penyusunan produk hukum daerah agar terkoordinasi dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Fraksi Keadilan Pembangunan menyoroti pentingnya pelayanan publik dan peningkatan daya saing daerah, yang juga diakomodir dalam Ranperda ini.

Menutup penyampaiannya, Sekda Muhammad Zaki menegaskan komitmen Pemkab Rohul untuk terus berkoordinasi dengan DPRD dalam penyempurnaan Ranperda tersebut.

“Kami menyadari belum semua pandangan umum dapat dijawab secara rinci dalam rapat ini. Namun seluruh masukan akan kami tindaklanjuti dalam pembahasan tingkat berikutnya,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.(Galeri Foto/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting