Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Polsek Ujung Batu Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Desa Suka Damai, Satu Pelaku Masih Buron
Jumat, 14-11-2025 - 12:31:06 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu - Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu di bawah jajaran Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum yang terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (9/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial A.G. (50), S.A.G. (45), dan R.L. (45), dua hari setelah kejadian. Sementara satu pelaku lainnya, G. (31), masih dalam proses pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, S.H, M.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, korban dalam peristiwa ini adalah H.H. (45), warga Dusun Durian Sebatang, Desa Suka Damai.

“Kasus ini berawal dari pertengkaran rumah tangga antara korban dan istrinya. Kemudian mertua korban datang dan memukul korban di bagian kepala, disusul oleh tiga pelaku lainnya yang melakukan pemukulan dengan kayu,” jelas Kapolsek.

Menurut hasil penyelidikan, usai dipukul mertuanya, korban sempat melarikan diri ke rumah tetangga. Namun, para pelaku tetap mengejarnya, mendobrak pintu, dan kembali melakukan pemukulan menggunakan potongan kayu ke arah kepala dan tangan korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ujung Batu.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos bersama tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tiga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing pada Selasa (11/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Durian Sebatang, Desa Suka Damai.

Para pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Ujung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.

“Polsek Ujung Batu telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melaksanakan gelar perkara di Sat Reskrim Polres Rokan Hulu. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Kompol Yusup.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap bentuk kekerasan, apalagi dilakukan secara bersama-sama, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.(Humas Polres Rohul/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Ujung Batu Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Desa Suka Damai, Satu Pelaku Masih Buron
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting