Rabu, 10 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Hearing Komisi IV DPRD Minta Stop Pemasangan Tiang Internet di Pekanbaru | | Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan | | DPRD Bahas APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026, Pastikan Turun Signifikan | | Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan | | Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik | | DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
 
Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik!
Rabu, 26-11-2025 - 00:46:45 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu - Kasus penganiayaan yang menimpa Firman Alamsyah pada 19 Agustus 2025 kini berubah dari perkara pidana biasa menjadi ujian kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sudah tiga bulan berlalu, namun proses penyidikan di Polres Kampar justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

Dari enam tersangka, lima telah P21 dan disidangkan, namun satu tersangka, TLG alias T, justru menjadi sosok yang tidak tersentuh.

Firman, yang mengalami langsung brutalnya penganiayaan oleh kelompok yang mengatasnamakan Koperasi TKBM SPTI Desa Kasikan itu, merasa proses hukum berputar hanya untuk formalitas. Kepada awak media, Senin (24/11/2025), suaranya terdengar bukan hanya kecewa, tapi juga marah.

“Kalau T memang punya alibi kuat, kenapa ditetapkan tersangka sejak awal? Kenapa berkasnya dipisah tanpa kabar? Ada sesuatu yang tidak beres,” ucap Firman.

Pemecahan berkas tersangka T dilakukan tanpa pemberitahuan kepada korban, meski Firman adalah pihak yang berhak memperoleh seluruh perkembangan penyidikan sesuai hukum.

Lebih aneh lagi, ketika lima tersangka lainnya dikirim ke persidangan, T justru mendapat penangguhan penahanan. Di atas kertas alasan T berobat bersama istrinya namun korban menyebut narasi itu justru menjadi pintu bagi proses penyidikan yang serba lambat dan tak transparan.

Nama empat pelaku lain sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO): MS, FS, DS, dan DLG. Namun, alih-alih sembunyi, para pelaku itu disebut masih bebas mondar-mandir di Desa Kasikan.

“Saya lihat sendiri mereka ada di kampung. DPO apa model begini? Masa tidak ditangkap?” kata Firman.


Melihat berlarut-larutnya penanganan, Firman kini didampingi PLBH Merdeka. Sementara itu, Pimpinan PLBH Merdeka, Riko Santoso, SH, tampil dengan pernyataan paling keras sejauh ini.

“Kasus ini penuh kejanggalan. Mulai dari minimnya SP2HP, pemisahan berkas tanpa pemberitahuan, hingga DPO yang tidak ditangkap. Polanya terlalu rapi untuk disebut kebetulan," ujar Riko.

Riko bahkan menyinggung adanya potensi keberpihakan penyidikan terhadap salah satu tersangka.

“Ketika lima tersangka diproses cepat, tapi satu tersangka seolah-olah dilindungi, itu mengundang pertanyaan serius. Kami mencium ada sesuatu yang tidak wajar," bebernya.

PLBH Merdeka memastikan mereka akan bergerak untuk Mengajukan permohonan gelar perkara khusus, Melapor ke Polda Riau bila perlu, Membawa ke Propam atau Kompolnas bila proses terus macet.

“Ini bukan hanya soal Firman. Ini soal integritas penyidikan. Bila ada permainan, kami akan bongkar," tegas Riko.

Sebagai Kuasa Hukum, Riko Santoso, S.H menegaskan dirinya akan mengawal kasus ini sampai akhir.

“Saya tidak menuduh. Saya hanya melihat fakta: ada yang diperlambat, ada yang diulur, ada yang dibiarkan bebas. Saya akan terus kawal sampai keadilan ditegakkan," pungkas Riko.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas. Banyak pihak menilai penyidikan Polres Kampar sedang berada di titik kritis: apakah mampu menunjukkan transparansi dan keberanian, atau terseret dalam tudingan keberpihakan?.

Masyarakat kini menunggu jawaban:
Apakah penegakan hukum di Kampar akan bersandar pada aturan, atau tunduk pada kepentingan?.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik!
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting