Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Kembali Sambangi SMPN 2 Dumai, Kasi Intel Kejari Dumai Jadi Pembina Upacara dan Laksanakan Penyuluha
Senin, 21-08-2023 - 20:29:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Dumai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai kembali menyambangi SMP Negeri 2 Dumai. Kali ini, Korps Adhyaksa melaksanakan penyuluhan hukum di sekolah yang lebih dikenal dengan sebutan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Materinya seputar Undang-undang ITE dengan tema “Bijak Bermedia Sosial”. (Dumai, 21 Agustus 2023)

Sebelum melakukan JMS, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas, SH., MH juga mengikuti upacara bendera bersama para tenaga pendidik dan siswa/siswi serta menjadi Pembina Upacara dalam upacara tersebut.
Kegiatan JMS sudah ketiga kalinya di SMPN 2 Dumai yang merupakan sekolah penggerak, namun ini yang pertama kali Kasi Intel menjadi pembina upacara.
Kesan baik dan bangga karena murid yang menjadi petugas upacara sangat bagus, telaten dan penuh persiapan.

Selesai upacara melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum terhadap para Wali Murid kelas IX SMPN 2 Dumai dengan tema Bijak Bermedia Sosial.

"Penyuluhan hukum kali ini kami laksanakan terhadap wali murid terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan cara penyampaian kritik, saran dan aspirasi terhadap sekolah agar para wali murid lebih melek hukum dan beretika serta bijak bermedia sosial khususnya dalam penyampaian kritik, saran dan aspirasi terhadap sekolah.

Diharapkan, melalui penyuluhan hukum ini, ke depannya tidak ada lagi wali murid yang melakukan kritik dan saran kepada sekolah melalui media sosial yang bernuansa negatif dan memuat unsur berita bohong/hoax.

"Bapak dan ibu sekalian, hati-hati dalam bermedia sosial, saring dulu kebenaran informasinya sebelum membagikannya di media sosial, ingat pepatah jarimu harimaumu yang dapat memenjarakanmu dengan UU ITE dan juga sampaikan kritik dan saran kepada sekolah dengan baik dan beretika. Jangan sampai  ada wali murid yang yang menyampaikan kritik, saran dan keluh kesahnya yang bernuansa negatif dan memuat unsur berita bohong/hoax serta menimbulkan kegaduhan seperti kejadian yang lalu. Silahkan hubungi atau datangi langsung wali kelas atau kepala sekolah jika ada yang ingin dikonfirmasi atau hal lainnya".

Pesan Kepala Kejaksaan Nageri Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MH.Li: penyuluhan hukum terus dilaksanakan oleh korps Adhyaksa Kejari Dumai dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan terjadinya pelanggaran norma-norma, termasuk tindak pidana

“Kejaksaan melaksanakan penyuluhan hukum sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 di mana Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat.


Ke depannya penerangan hukum dan penyuluhan hukum akan terus dilaksanakan dan tingkatkan demi mewujudkan masyarakat Kota Dumai yang sadar hukum, taat hukum dan tentunya sebagai bentuk pencegahan pelanggaran norma-norma.” tutup Agustinus.

ABU NAWAS, S.H., M.H.
Kasi Intelijen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kembali Sambangi SMPN 2 Dumai, Kasi Intel Kejari Dumai Jadi Pembina Upacara dan Laksanakan Penyuluha
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting