Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Gelar JMS di SMPN 7 Dumai, Kejari Dumai Edukasi Hukum Bahaya Perundungan
Senin, 28-08-2023 - 15:42:40 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Dumai - Tingkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menggelar penyuluhan hukum melaui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Dumai (28/08/2023).
 
Kajari Dumai melalui Humas/Kasi Intel Kejari Dumai (Abu Nawas, SH, MH) menyampaikan bahwa materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pelajar di sekolah yang beralamat Jl. Hasanuddin, Kel. Purnama, Kecamatan Dumai Barat terkait hot issue terkini yaitu perundungan dikalangan pelajar.  
Kasi Intel katakan, penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kali ini kami laksanakan terhadap murid terkait perundungan/Bullying, mengingat perundungan ini kerap terjadi dikalangan pelajar yang dapat mengganggu kesehatan mental dan ada juga yang meninggal dunia akibat dibully oleh teman satu sekolahnya. Selain dari perundungan, telah diangkat juga beberapa isu bahaya narkoba,

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kenakalan remaja dan permasalahan hukum lainnya.  Diharapkan melalui penyuluhan hukum tersebut, para pelajar di Kota Dumai khususnya di SMPN 7 Dumai tidak melakukan perundungan dan guru lebih pro aktif dalam mengawasi murid-muridnya.
 
Melalui JMS tersebut, Kasi Intel sebagai narasumber juga tegaskan, "setelah dilakukannya JMS ini, saya menghimbau dan mengajak semua baik guru - guru, siswa/i agar tidak ada berita atau kabar kalau di SMPN 7 Dumai ada siswa/siswi yang melakukan perundungan, para tenaga pendidik harus bersikap pro aktif dalam memantau dan mendidik semua murid yang ada di sekolahnya. Jika ada murid yang menjadi korban perundungan melapor kepada bapak dan ibu guru disini, saya minta  harap segera diselesaikan, bila perlu libatkan pihak kepolisian atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai”.
 
Lebih lanjut, disampaikan bahwa lembaga - lembaga pendidikan harus clear dari berbagai macam masalah seperti Narkoba, perundungan, bulying, kekerasan dan lain sebagainya supaya lembaga pendidikan ini melahirkan generasi penerus bangsa yang berkwalitas dan mandiri.  
Pesan dan harapan Kepala Kejaksaan Nageri (Kajari) Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MH.Li.  

“Penyuluhan/penerangan hukum akan terus dilaksanakan oleh korps Adhyaksa Kejari Dumai dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan terjadinya pelanggaran norma-norma, termasuk tindak pidana. Kejaksaan melaksanakan giat tersebut sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 di mana Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Ke depannya, penerangan/penyuluhan hukum akan terus dilaksanakan dan tingkatkan demi mewujudkan masyarakat Kota Dumai yang sadar hukum, taat hukum, dan tentunya sebagai bentuk pencegahan pelanggaran norma hukum, termasuk norma tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat kita”.

Di tempat yang sama saat di jumpai awak media, Kadisdik Dumai Yusmanidar, S.Sos.,M.Si. SH menyampaikan banyak terima kasih kepada Kejari dumai yang telah membantu sosialisasi kepada guru-guru dan siswa/i kami tentang pengetahuan hukum terutama tentang perundangan karena mayoritas di lembaga pendidikan banyak di temukan kasus perundungan yang tepat membuat menurunnya prestasi anak didik.

Harapan dari dinas pendidikan Dumai dengan di sosialisasi hukum ini ada penekanan untuk menggurangi kasus perundungan di sekolah-sekolah di kota Dumai.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Gelar JMS di SMPN 7 Dumai, Kejari Dumai Edukasi Hukum Bahaya Perundungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting