Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah
Senin, 28-03-2022 - 22:37:34 WIB
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bangkinang - DPRD Kabupaten Kampar melalui rapat Paripurna mengumumkan Pemberhentian Bupati Kampar periode 2017-2022,  Senin (28/3/2022).

Paripurna tersebut tanpa kehadirian Bupati Kampar, Catur Sungeng Susanto yang tepat pada 22 Mei 2022 habis masa jabatannya.

Sesuai ketentuan, pengumuman pemberhentian kepala daerah dilakukan 26 hari sebelum masa berakhirnya jabatan. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar, H Tony Hidayat tak  dihadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto.

Tony mengatakan pada Pasal 78 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, kepala daerah dan atau wakil daerah berhenti karena satu meninggal dunia, kedua permintaan sendiri dan ketiga diberhentikan.

Pada Ayat 2 disebutkan bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 huruf c karena (a) berakhir masa jabatannya.

Kemudian pada Pasal 79 Ayat 1 menyebutkan, Pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat 1 huruf a dan b dan Ayat 2 huruf a dan b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri dalam negeri dan atau melalui gubernur dan atau wakil gubernur kepada menteri dalam negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati/wakil bupati atau walikota dan atau wakil walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
 
"Dengan berpedoman pada Pasal 78 Ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai kami pimpinan DPRD Kampar dengan ini mengumumkan pemberitaan Bupati Kampar periode 2017-2022 atas nama Catur Sugeng Susanto karena berakhir masa jabatannya," kata politisi Demokrat tersebut.
 
Dalam kesempatan ini Tony Hidayat atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kampar memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dharma bakti Catur Sugeng Susanto.

"Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, loyalitas dan kontribusinya selama periode 2017-2022. Yakinlah apa yang saudara buat untuk negeri In Sya Allah bernilai ibadah," imbuh Tony.
 
Ia menyampaikan doa agar Catur Sugeng Susanto selalu diberi kesehatan disisa umurnya dan keluarga dalam lindungan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa dimanapun selalu berada.

"Satu hal yang diingat, apabila umur panjang, mudah-mudahan bisa bertemu di lain waktu," pungkas Tony.

Pj Bupati

Wakil Ketua DPRD Kampar Repol kepada wartawan dalam keterangannya menyampaikan, laporan rapat paripurna ini akan menjadi dasar bagi Gubernur Riau untuk mengajukan nama calon penjabat (Pj) Bupati Kampar.

Adanya sisa waktu hampir satu bulan menjelang berakhirnya masa jabatan hendaknya digunakan sebaik mungkin oleh Gubernur Riau untuk memproses penunjukan Pj Bupati Kampar.
 
"Nanti hasil rapat paripurna sampai kepada absen rapat ini akan disampaikan kepada bapak gubernur," terang Repol. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting