Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Hamdani Anggota DPRD Reses di Tangkerang Barat, Komitmen Terus Bantu Masyarakat | | Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan | | Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi | | Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025 | | Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW
 
Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
Rabu, 24-04-2024 - 19:33:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupas kasus.com, Batam - Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NM yang bertugas di kantor Bupati Kampar diduga terlibat dalam kasus penipuan terduga pelaku berinisial AR yang diketahui anak dari NM. Atas kejadian tersebut korban bernama Anggraini mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum korban Akmal Khairil, SH mengatakan kejadian ini berawal saat kliennya bernama Anggraini (Red) mengirim uang sejumlah 52 Juta Rupiah untuk pelunasan sawit ke ATM BNI anaknya bernama Amanda, selanjut pada saat itu saudara AR menghubungi kliennya untuk meminjamkan uang tersebut, namun di tolak oleh yang bersangkutan.

"Pelaku AR terus melakukan bujuk rayu kepada Amanda anaknya korban hingga dapat menguasai ATMnya serta menguras seluruh uang yang disimpan ke Bank tersebut dengan jumlah ratusan juta rupiah," ujar Khairil.

Akmal Khairil menegaskan, bukan itu saja kerugian dimana kliennya memiliki rumah di Jalan Letnan Boyak Gang Prima Kabupaten Kampar menyuruh anaknya untuk menjual rumah dimaksud dengan harga sejumlah 80 Juta dan uang tersebut disimpan seluruhnya ke rekening yang sama (BNI an. amanda), hal ini diketahui oleh AR yang juga menjadi saksi dalam proses jual beli rumah tersebut.

"Dengan demikian perbuatan mengambil uang klien kami dengan cara melawan hukum atau adanya rangkaian kebohongan untuk menguasai uang yang merupakan milik klien kami, maka kuat dugaan secara unsur pada pasal yang mengatur tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diterangkan dalam KUHPidana telah terpenuhi," lanjut Akmal Khairil.

Ia menyampaikan bahwa pelaku penipuan tersebut melibatkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NM yang bertugas di kantor Bupati Kampar dimana diketahui terduga pelaku adalah anak dari ASN tersebut.

"Hal ini dapat dibuktikan pada tanggal 07 April 2024 saudari NM ibu dari saudara AR memberikan ATM milik Amanda kepada klien kami dan mendapati seluruh uang sudah habis, maka sangat kuat dugaan bahwa saudari NM mengetahui perlakuan anaknya, sebab informasi dari klien kami saudari NM mengetahui struk pengambilan uang dari ATM dimaksud dan ATM tersebut adalah milik klien kami sehingga memiliki hubungan hukum terkait perkara ini, setidaknya menurut pandangan kami selaku kuasa hukum akan menjadi saksi bila persoalan ini kita bawa ke tahapan proses hukum berikutnya," tegasnya.

Namun jika terduga pelaku tidak memiliki itikat baik maka dengan berat hati perkara ini segera dibawah ke pihak penegak hukum yang berwenang. Tentu kita akan koordinasi dulu dengan pihak klien kami.

"Kita sudah melayangkan somasi (peringatan Hukum) pada tanggal 17 April 2024 dari Kantor Hukum Akmal Khairil, SH dan Partners dengan di tunjukan kepada saudara AR agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya dengan pihak klien kami," tutupnya.

Sementara itu pihak terduga pelaku NM saat di konfirmasi melalui nomor WhatsApp selulernya tidak memberi jawaban. Hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi.

Begitu juga AR diduga pelaku, tidak menggubris hendak dikonfirmasi via WatsApp pribadinya. (*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    02 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    03 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    04 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    05 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    06 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    07 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    08 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    09 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    10 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    11 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    12 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    13 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    14 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    15 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    16 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    17 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    18 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    19 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    20 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    21 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    22 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting