Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
GERBU NIB DPMPTSP DHARMASRAYA, PERMUDAH IZIN UMKM
Jumat, 21-07-2023 - 13:21:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Dharmasraya - Dalam rangka mempercepat realisasi dunia usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya, sejak tahun lalu telah meluncurkan berbagai inovasi. Salah satunya Gerbu NIB.

Gerbu NIB yang merupakan akronim Gerakan Seribu Nomor Induk Berusaha, sejak diluncurkan Juli 2022 telah menerbitkan 1026 NIB bagi pelaku UMKM.

Menurut keterangan Kepala Dinas PMPTSP, Naldi, Gerbu NIB ini menyasar pelaku-pelaku usaha yang berada di pusat-pusat perbelanjaan di setiap  nagari, seperti pasar dan lokasi-lokasi pedagang makanan dan minuman menggelar produknya.

“Pola kerjanya, DPMPTSP meminta data lokasi pelaku UMKM kepada pemerintah nagari, kemudian petugas kami didampingi perangkat nagari mendatangi lokasi tersebut untuk dilakukan verifikasi dan pengimputan data ke portal online penerbitan NIB,” terang Naldi.

Adapun syarat penerbitan NIB kata Naldi adalah KTP, data usaha, dan email aktif. Sedangkan yang dimaksud dengan data usaha, seperti nama usaha, nomor  WhatsAppp, modal awal, luas lokasi usaha, omset, karyawan, email aktif dan perkiraan omset perbulan.

“Semua data tersebut, petugas kita yang input, pelaku cukup menjawab pertanyaan atau menyerahkan salinan dokumen yang dimaksud kepada petugas. Kalau seandainya pelaku usaha tidak punya atau tidak bisa membuat email sendiri, akan dibantu petugas,” ungkap Naldi.

Naldi mengungkapkan, untuk melancarkan pelaksanaan Gerbu NIB, DPMPTSP telah membentuk lima tim yang ditugaskan untuk menyusur pusat UMKM di seluruh penjuru Dharmasraya. Masing-masing tim yang beranggotakan 3 orang petugas ini diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan maksimal dalam rangka mengejar target UMKM 100% ber NIB.

“Alhamdulillah, Gerbu NIB ini telah membantu mempercepat realiasi UMKM ber-NIB di Kabupaten Dharmasraya, dan pada akhir tahun lalu pak bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan secara simbolik telah menyerahkan dokumen NIB kepada ratusan pelaku usaha”, ungkapnya.

Naldi juga menegaskan komitmen pelayanan DPMPTSP, dimana pihaknya melakukan seluruh pelayanan NIB secara gratis, petugas tidak dibenarkan melakukan pemungutan atau pemberian apapun dari kepada pelaku usaha. Pasalnya proses Gerbu NIB seluruhnya telah ditanggung Pemkab Dharmasraya.

“Intinya mengurus NIB di Kabupaten Dharmasraya mudah, cepat dan gratis,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku usaha yang telah memperoreh NIB adalah Andika Victoria Wibawa (33). Pria eks THL Dinas Kesehatan itu memulai usaha di bidang Furniture dan Desain Interior itu sejak awal 2021 lalu.

Usaha yang didirikan di Komplek Perumahan Taratak Permai, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung itu kini berkembang dan mulai menerima pesanan dan pekerjaan, baik dari dalam maupun dari luar Kabupaten Dharmasraya.

Dalam menjalankan usahanya, Andi yang sudah mempunyai 2 orang karyawan itu mengaku mengeluarkan biaya listrik ekstra. Namun setelah memperoleh NIB pada awal tahun 2023, Ia menggunakan dokumen itu untuk mengurus keringanan tarif listik ke PLN.

“Alhamdulillah, setelah itu kami memperoleh keringanan pembayaran listrik, dan menghemat biaya produksi kami,” ucap bos BMW Furniture Interior Design itu.(Brando)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • GERBU NIB DPMPTSP DHARMASRAYA, PERMUDAH IZIN UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting