Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Cegah Korupsi dan Jaga Lingkungan, Sujito Desak Gunakan Material Berizin
Senin, 28-04-2025 - 13:39:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Dharmasraya – Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sujito, menegaskan pentingnya penggunaan material berizin dalam setiap proyek pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini disampaikannya sebagai bentuk komitmen untuk mendorong pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Menurut Sujito, penggunaan material yang memiliki izin resmi bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan strategi untuk menjamin kualitas hasil pembangunan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kita ingin setiap rupiah dari uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan benar-benar menghasilkan manfaat maksimal. Salah satu caranya adalah memastikan seluruh material yang digunakan legal dan berkualitas,” ujarnya, Jumat (25/4).

Sujito menyoroti bahwa pengelolaan keuangan negara telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam aturan tersebut, seluruh proses pembangunan harus memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Ia menilai bahwa penggunaan material tanpa izin jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa Undang-Undang APBN yang disahkan setiap tahun, seperti UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang APBN Tahun Anggaran 2014, turut menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum dalam penggunaan anggaran negara.

“Penggunaan material berizin adalah bentuk tanggung jawab. Tidak hanya untuk menjamin kualitas bangunan, tetapi juga untuk menjaga lingkungan, mendukung industri legal, dan mencegah praktik-praktik korupsi yang sering kali bermula dari hal-hal kecil seperti ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Sujito mengingatkan bahwa material ilegal tidak hanya rawan secara hukum, tapi juga berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan karena sering diambil dari sumber-sumber yang tidak ramah lingkungan dan tidak terkendali. Di sisi lain, penggunaan material legal turut mendukung industri lokal yang resmi dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.

“Dengan material berizin, kita bicara soal kualitas, keselamatan, dan masa depan. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya memberi solusi, malah menimbulkan masalah baru karena ketidakhati-hatian,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, penyedia jasa konstruksi (kontraktor), hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan. Menurutnya, transparansi dan partisipasi publik merupakan kunci utama untuk mencegah penyimpangan.

“Pembangunan bukan sekadar soal fisik bangunan. Ini soal kepercayaan masyarakat dan warisan untuk generasi mendatang. Mari kita mulai dari langkah sederhana: pastikan semua material yang digunakan sah dan berkualitas,” pungkas Sujito. (Brando)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Cegah Korupsi dan Jaga Lingkungan, Sujito Desak Gunakan Material Berizin
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting