Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Dharmasraya Tangkap Jaringan Narkoba Solok Selatan di Dharmasraya
Minggu, 04-05-2025 - 19:39:05 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Dharmasraya - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dharmasraya kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial W (41), warga Jorong Pasar Bancah, Kenagarian Sangir, Kecamatan Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya pada Jumat malam (2/5), sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jorong Koto Tuo, Kenagarian Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan satu kotak kacamata warna hitam yang di dalamnya berisi 38 paket kecil plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp100.000 dan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti di lokasi kejadian. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh aparat kenagarian setempat guna memastikan prosedur hukum yang transparan.

Saat menjalani pemeriksaan awal, W mengaku bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari seorang perempuan bernama Desi, yang tinggal di Dusun Pelayang, Kabupaten Bungo. Informasi ini kini sedang ditindaklanjuti untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten yang lebih luas.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. W akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian memerangi narkoba. “Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan. Mari kita bersama menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Dharmasraya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian meresahkan. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan aktif dalam mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Brando)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Dharmasraya Tangkap Jaringan Narkoba Solok Selatan di Dharmasraya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting