Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Sukses Pembentukan Koperasi Merah Putih, Tanjungpinang Menjadi Daerah Tercepat di Provinsi Kepri
Rabu, 28-05-2025 - 15:10:09 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Tanjungpinang - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Kota Tanjungpinang mencatat capaian progres musyawarah kelurahan khusus pembentukan Koperasi Merah Putih telah mencapai 100 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Disnakerkopum, Efendi, "Kelurahan di Kota Tanjungpinang yang berjumlah 18 kelurahan telah menuntaskan musyawarah kelurahan khusus pembentukan koperasi ini. Pelaksanaannya pada tanggal 22-27 Mei 2025 dan untuk Kota Tanjungpinang menjadi daerah tercepat se-Provinsi Kepulauan Riau," jelasnya.

Efendi menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

"Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program tersebut melibatkan 19 Kementerian Negara/ Lembaga di tingkat Nasional, untuk kota Tanjungpinang melibatkan beberapa OPD terkait yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Wali Kota selaku pembinanya," tutur Efendi.

Efendi juga menyampaikan pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan dalam pelaksanaannya akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Disnakerkopum, Syarifah Zairina, menyatakan bahwa pemberkasan untuk akta notaris sudah hampir rampung 100 persen, yang saat ini masih dalam tahap pengajuan pengesahan ke Kementerian Hukum dan sedang berproses. 

"Bahkan ada 2 kelurahan yang sudah terbit akta notarisnya, yaitu kelurahan Penyengat dan kelurahan Kampung Baru," tuturnya.

Syarifah Zairina juga menambahkan setelah pengesahan selesai dan koperasi resmi dibentuk, nantinya akan dilanjutkan dengan mempersiapkan operasional koperasi, termasuk penyediaan kantor, struktur organisasi, dan pelaksanaan bidang usaha.

Koperasi akan mulai menyusun akses ke program kredit pemerintah dan merancang usaha yang benar-benar sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Syarifah Zairina.

Disnaskerkopum Kota Tanjungpinang khususnya Bidang Koperasi dan Usaha Mikro bekerja sama dengan Disnaker dan Transmigrasi Provinsi Kepri untuk mendampingi wilayah-wilayah atau kelurahan terkait program koperasi Merah Putih.

Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Kota Tanjungpinang khususnya dalam mendukung kemandirian ekonomi desa/kelurahan melalui koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sukses Pembentukan Koperasi Merah Putih, Tanjungpinang Menjadi Daerah Tercepat di Provinsi Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting