Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
DPRD Bintan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
Selasa, 24-06-2025 - 21:59:08 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bintan - DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPRD Bintan dalam membahas dan menyetujui Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 194 ayat (1) dan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 192 ayat (1) yaitu Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan Kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

"Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah dan selanjutnya telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten bintan secara komprehensif," ungkap Roby, Selasa (24/06) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.

Hal tersebut merupakan upaya nyata untuk mewujudkan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang transparan, profesional dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Disampaikan juga bahwa Pembahasan dan penelitian bersama dengan pihak yang terkait terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Hasil pembahasan dan penelitian Badan Anggaran yang mengemukakan beberapa saran dan koreksi telah disampaikan dan akan menjadi catatan tersendiri bagi Kami sebagai bahan penyempurnaan untuk dijadikan perbaikan Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan tahun ini," tambah Roby.

Oleh karena itu, ia melihat keputusan bersama atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju Bintan yang lebih makmur, maju dan sejahtera. Bupati juga mengatakan bahwa Dokumen tersebut  menggambarkan bagaimana pelaksanaan APBD dilakukan secara efektif dan efisien guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bintan yang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Dirinya menyatakan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan cerminan dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bintan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik dan sesuai regulasi.

Hal tersebut bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga cermin komitmen bersama dalam membangun Bintan yang lebih baik dan transparan. DPRD akan terus mendukung langkah-langkah perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah. Dengan telah disetujuinya Ranperda tersebut, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Bintan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting