Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Polres Karimun Amankan Penikaman Istri, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Kamis, 24-07-2025 - 20:07:53 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Karimun Kepri - Pelaku Penikaman terhadap istri hingga tewas berinisial AR telah diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun, Pelaku ditangkap di Kampung Tengah Barat I RT.003/RW.001 Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun kepri. Selasa (22/7/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

“Saat ditangkap Tersangka AR tidak melakukan perlawanan,” jelas Kapolres Karimun, AKBP Topan Robby Manusiwa, dalam konferensi persnya, Rabu (23/7/2025) pukul 14.00 wib di Mapolres Karimun.

Dalam keterangannya, Kapolres Karimun, menjelaskan AR telah melakukan pembunuhan terhadap korban inisial MR di Jalan Raja Oesman, Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing, tepatnya di samping tanah kosong SMAN 1 Karimun pada hari Minggu (20/7/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

“Tersangka menusuk dagu sebelah kiri korban MR dengan menggunakan sebilah pisau dan setelah itu membabi buta melakukan penusukan di bagian tubuh korban,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil Visum ET Repertum RSUD M.SANI ditemukan pada kondisi korban, luka tusukan bagian wajah kanan, leher kiri kanan tangan kiri, punggung, tengkuk dan dasar hidung hingga ke tulang.

Kemudian luka iris telinga kiri, wajah kiri, dagu kiri, tangan kiri sisi depan, tangan kanan sisi depan, kedua bahu. Serta luka memar leher bagian kiri depan.

“Pada tubuh korban terdapat sebanyak tiga puluh empat (34) tusukan, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya itu karena cemburu," ungkap Kapolres.

Menurut pengakuan tersangka AR, sambung Kapolres, ia melihat korban MA pergi jalan - jalan dengan pacar barunya pada malam minggu, sehingga  tersangka AR sakit hati dan cemburu hingga timbul niat untuk membunuh korban pada malam seninnya.

"Atas perbuatannya, tersangka AR dikenai ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," tutup Kapolres Karimun AKBP Topan Robby Manusiwa.(Iis Safitri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Karimun Amankan Penikaman Istri, Tersangka Terancam Hukuman Mati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting