Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
DPRD Tapsel Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 Jadi Perda
Selasa, 29-07-2025 - 00:15:52 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Tapanuli Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tapanuli Selatan, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (28/7/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution.

RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dan disusun selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dokumen tersebut memuat strategi pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif untuk mendorong transformasi daerah yang lebih maju, sehat, cerdas dan sejahtera.

Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, dalam pidato akhirnya menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan utama seluruh perangkat daerah.

“Visi besar kita adalah menjadikan Tapanuli Selatan sebagai daerah yang maju dan berkarakter unggul, sehat, cerdas dan sejahtera dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. RPJMD ini akan menjadi pijakan program dan kegiatan seluruh OPD selama lima tahun mendatang,” kata Gus Irawan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Pembentukan Perda, komisi-komisi, panitia khusus, dan seluruh fraksi, yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJMD. Dokumen ini juga telah diselaraskan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Penyusunan RPJMD Tapanuli Selatan 2025–2029 merujuk pada visi-misi kepala daerah terpilih dan telah melalui konsultasi publik serta harmonisasi dengan dokumen perencanaan tingkat provinsi dan nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan pembangunan di daerah agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Kolaborasi dan pengawasan menjadi kunci agar visi besar ini dapat diwujudkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menuntaskan tahap akhir RPJMD hingga resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum tenggat waktu 20 Agustus 2025, guna menghindari sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. 

Pasal tersebut menyebutkan bahwa apabila RPJMD tidak ditetapkan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, maka DPRD dan kepala daerah akan dikenakan sanksi berupa pemotongan hak keuangan selama tiga bulan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD, disaksikan oleh Wakil Ketua I dan II DPRD serta seluruh anggota dewan yang hadir.

Juga dihadiri, Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tapsel. (Zaki)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Tapsel Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 Jadi Perda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting