Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
BC Kepri Berhasil Gagal Penyeludupan Pasir Timah
Jumat, 10-10-2025 - 12:08:17 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Karimun Kepri - Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan sebanyak lebih kurang 25,9 ton pasir timah diperairan pulau pengibu, Kepulauan Riau. Pasir timah tersebut akan di bawa keluar perairan Indonesia secara ilegal pada hari kamis (2/10/2025).

Kepala kantor wilayah DJBC khusus kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi menjelaskan, bahwa petugas mendapatkan informasi tedapat kapal kayu yang di duga akan melakukan kegiatan penyelundupan pasir timah menuju liat perairan Indonesia, hingga tim melakukan  pemantauan terhadap kapal tersebut.

Berdasarkan hasil pendalaman informasi yang dilakukan bersama antara tim bea cukai kepri dan tim kodaeral IV batam, tim gabungan berkomonukasi dengan tim patroli laut bea dan cukai untuk melakukan strategi pengawasan laut berlapis. 

"Pada hari kamis tanggal 2 oktober 2025 satgas patroli laut bea dan cukai bersama tim kodaeral IV Batam melakukan pengejaran dan penindakan serta pemeriksaan terhadap KM AL HUSNA  07 FI PERAIRAN pulau pengibu," ujar adhang Noegroho Adhi, Kamis (9/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Lanjutnya, didapati KM AL HUSNA 07 dengan 4 orang awak  kapal membawa pasir timah timah menuju luar perairan Indonesia, selanjutnya tim melakukan pengamanan terhadap para pelaku, sarana pengangkut dan muatan pasir timah.

"Kemudian dilakukan pencacahan oleh perwakilan awak kapal didapati pasir timah dikemas dalam karung putih sebanyak 518 karung dengan total berat sebanyak + 25,9 ton, total nilai barang Rp 5,2 miliar," jelasnya.

Penindakan penyeludupan pasir timah tersebut mencegah kerugian negara berupa kerusakan alam dan lingkungan selama tahun 2025, Kanwil DJBC khusus kepulauan Riau telah melakukan pendikan terhadap 4 kapal bermuatan pasir timah dengan jumlah total + 120 ton dengan nilai barang diperkirakan lebih dari Rp 24 miliar.

"Atas penindakan tersebut sedang dilakukan proses penyidikan dan telah ditetap kan 2 ( dua ) orang tersangka berinisial M DAN S," terang Adhang.

AKSI penyeludupan itu diduga melanggar pasal 102 A hurup A undang - undang no 17 tahun 2006 tentang kepabeanan, ya itu melakukan akspor barang Tanpa menyerahkan pemberitahuan.

Adhang Noegroho Adhi mengatakan, penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan bea cukai dan TNI angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia.

"Kanwil Bea dan Cukai Kepri dan Kodaeral IV Batam pemberantasan penyeludupan dan pengamanan penerimaan negara sesuai perintah presiden RI dalam program ASTA CITA," tutupnya.(Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • BC Kepri Berhasil Gagal Penyeludupan Pasir Timah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting